Seskab Pramono: Yang Tak Puas Hasil Pilkada Bisa Gugat ke MK

Pramono menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah menjadi modal penting bagi penyelenggaraan Pilpres 2019

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2018, 07:46 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2018, 07:46 WIB
Sekteraris Kabinet Pramono Anung
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hasil Pilkada 2018 harus dihormati oleh siapapun (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hasil Pilkada 2018 harus dihormati oleh siapapun. Seandainya ada keberatan terkait hasilnya, ada mekanisme yang mengaturnta.

"Rakyat sudah memilih dan pilihan itu harus dihormati oleh siapapun. Kalau ada ketidakpuasan yaitu bisa menggugat ke MK," kata Pramono UGM, Sabtu 30 Juni 2018.

Pramono menambahkan ketakutan adanya ketidaknetralan saat penyelenggaraan Pilkada pun hingga saat ini tak terbukti. Pilkada 2018 yang berlangsung 27 Juni 2018 berjalan dengan terbuka, transparan, dan netral.

"Ya bahwa ada insiden-insiden di lapangan pasti ada nggak bisa semua berjalan mulus, tapi melihat secara general menyeluruh prosesnya baik dari hasilnya, prosesnya itu berlangsung baik," tutur dia.

Dia menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah menjadi modal penting bagi penyelenggaraan Pilpres 2019. Pramono menilai, penyelenggaraan Pilkada serentak di 17 provinsi tersebut berlangsung secara baik, aman dan tenteram.

 

Pilkada Aman

"Luar biasa, dari 171 pilkada berlangsung dengan aman tenteram, baik. Sampai nanti real count dan penetapan berjalan dengan baik. Ini proses pendewasaan demokrasi. Ini penting untuk Indonesia untuk mendapatkan perhatian dunia dalam hal pelaksanaan demokrasi," ujar Pramono.

 

Reporter : Purnomo Edi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya