Liputan6.com, Jakarta Mantan koruptor dilarang mencalonkan diri menjadi anggota DPR maupun DPRD. Peraturan KPU ini didukung penuh oleh cendikiawan Syafii Maarif.
VIDEO: Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Kata Syafii Maarif
Mantan koruptor dilarang mencalonkan diri menjadi anggota DPR maupun DPRD. Peraturan KPU ini didukung penuh oleh cendikiawan Syafii Maarif.
diperbarui 02 Jul 2018, 16:00 WIBDiterbitkan 02 Jul 2018, 16:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Airlangga: Stabilitas Nasional Kuat Jadi Landasan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia
Cara Menghilangkan Mata Ikan: Panduan Lengkap dan Efektif
Apa Itu Concealer? Ketahui Fungsi dan Cara Memilih Produk yang Paling Tepat
Mampu Tempuh Jarak Jauh, Baterai Canggih Jadi Senjata Jaecoo J7 SHS
40+ Creativity Quotes to Ignite Your Imagination
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya