Menaker Dukung Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung rencana pembentukan Dewan Pendidikan Nasional (DPN)

oleh Reza diperbarui 03 Jul 2018, 11:18 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 11:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung rencana pembentukan Dewan Pendidikan Nasional (DPN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung rencana pembentukan Dewan Pendidikan Nasional (DPN) yang bertujuan untuk menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

“Pembentukan DPN merupakan langkah yang bagus, namun nantinya yang dikedepankan jangan upaya pembentukannya, melainkan pelaksanaan fungsinya,” kata Menaker Hanif saat menerima inisiator pembentukan DPN di Kantor Kemnaker pada Senin (2/7).

Dijelaskan Menaker, dasar pembentukan DPN adalah untuk membantu pemerintah menyatukan tujuan pendidikan di Indonesia.

"Jadi supaya pendidikan di Indonesia itu satu tujuan dan nyambung dengan dunia industri," ujarnya.

Produk dari DPN, tutur Menaker, adalah kajian-kajian yang dapat digunakan untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia supaya selaras dengan industri.

Hanif menambahkan, selama ini pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh banyak pemangku kepentingan, misalnya pendidikan di Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dikti.

“Ini kenyataan di lapangan, mereka melihat pelaksanaan pendidikan belum sesuai kebutuhan pasar kerja, jadi ini bukan pendidikan vokasi saja, tetapi pendidikan secara umum,” kata Hanif.

Diakui Menaker, salah satu permasalahan tenaga kerja di Indonesia adalah ketidaksesuaian antara lulusan dengan kebutuhan pasar, sehingga keberadaan DPN sangat diperlukan, sehingga dengan dibentuknya DPN, lanjut Menaker, kedepannya pendidikan di Indonesia diharapkan lebih terarah dan lulusannya mudah diserap oleh dunia industri.

“Saya menaruh harapan yang besar terhadap pendidikan di Indonesia. Apapun jenis pendidikannya, baik formal maupun informal, yang penting dapat meningkatkan kompetensi sehingga tenaga kerja Indonesia dapat masuk dunia kerja dengan mudah,” tutup Menaker.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya