Polisi: Kementerian ESDM Cek Pencemaran Kebocoran Pipa Gas Laut Banten

Polisi membuat perimeter sejauh 2 mil laut dari titik kebocoran pipa gas.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Jul 2018, 14:51 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 14:51 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Serang - Polisi melakukan penyelidikan terkait pencemaran lingkungan dan kerusakan biota dari bocornya pipa gas bawah laut, di Bojonegara, Kabupaten Serang. Pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

"Sedang dilakukan penyelidikan, karena kita sedang menunggu tim dari ESDM," kata AKBP Nunung Syaifudin, Ditpolair Polda Banten, melalui sambungan telepon selulernya, Senin (09/08/2018).

Polisi pun telah meminta PT CNOC, pemilik pipa gas, untuk menghentikan kebocoran aliran. Dengan demikian, diharapkan lingkungan tak semakin tercemar.

"(Sudah) berkomunikasi dengan PT CNOC, untuk segera menutup aliran pipa gas tersebut," katanya.

Perlu diketahui kebocoran pipa gas bawah laut diduga karena terkena jangkar sebuah kapal, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

 

Perimeter

Petugas kepolisian dari Ditpolair Polda Banten telah membuat perimeter sejauh dua mil dari titik semburan gas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik kebocoran pipa gas bawah laut berada di koordinat 05-55-52.S / 106-07-075.E atau di perairan antara Pulau Panjang dengan Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya