KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani

Pengeledahan berlangsung sejak sore hari. Ruangan Eni juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2018, 20:13 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2018, 20:13 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani. (Merdeka.com/Sania Mashani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan tersangka dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Pengeledahan itu dilakukan di ruangan 1121 Fraksi Partai Golkar, Lantai 11, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pantauan merdeka.com, penggeledahan berlangsung sejak sore hari. Ruangan Eni Maulani juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari DPR. Awak media tidak diperkenankan masuk.

Saat dikonfirmasi, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan bahwa KPK ingin menggeledah ruangan Eni Maulani. Dia juga mengaku sempat mendampingi para penyidik KPK melakukan penggeledahan.

"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kita sudah diinformasikan KPK juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco pada wartawan, Senin (16/7/2018).

"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD, sekarang sedang berlangsung sampai selesai," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menyegel ruangan dan kediaman Eni Maulani. Anggota DPR ini sebelumnya ditangkap dalam OTT pada Jumat sore, 13 Juli 2018, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan suami dan keponakan Eni di tempat yang berbeda.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya