Penyidik KPK Geledah Kantor Pusat Indonesia Power Terkait Suap PLTU Riau-1

Terkait kasus suap PLTU Riau-1, Penyidik KPK menggeledah ruangan di Kantor Pusat Indonesia Power, Jakarta, Selasa (17/7) dini hari.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Jul 2018, 14:41 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 14:41 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Memperluas penyidikan dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Penyidik KPK, menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Indonesia Power di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa, 17 Juli 2018, dari gedung tersebut, Selasa, 17 Juli dini hari, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari anak perusahaan PLN, PJB Indonesia. Penyidik kemudian membawa satu unit komputer, serta dokumen yang disimpan dalam dua koper dan dua tas.

Penggeledahan di Gedung Indonesia Power, bersamaan dengan penggeledahan di Kantor Pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT PLN Pusat, Sofyan Basir menyatakan, tidak mau berspekulasi soal kaitan antara penggeledahan kantornya dengan suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. (Galuh Garmabrata)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya