Steffy Burase Sempat Bertemu Gubernur Aceh Irwandi Sebelum Penangkapan

Fahri memastikan, pertemuan Steffy Burase dengan Gubernur Irwandi tak ada sangkut pautnya dengan dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2018, 20:07 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 20:07 WIB
[Bintang] Beginilah Gaya Kekinian Steffy Burase, Model Cantik yang Dicekal KPK
Siapa sih Steffy Burase yang kini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia usai namanya dicekal KPK? (Foto: Instagram @steffyburase)

Liputan6.com, Jakarta - Model Fanny Steffy Burase diketahui sempat bertemu dengan Irwandi Yusuf sebelum Gubernur Aceh tersebut ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Steffy Burase, Fahri Timur. Menurut Fahri, pertemuan kliennya dengan Gubernur Irwandi saat itu untuk membahas ajang Aceh International Marathon yang akan digelar di Sabang pada 29 Juli 2018 mendatang.

"Ya kalau bertemu memang ada SK-nya. Kan dia (Steffy) panitia. Bertemunya dalam lingkup umum," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2018).

Fahri memastikan, pertemuan antara Steffy Burase dengan Gubernur Irwandi tak ada sangkut pautnya dengan dugaan suap terkait alokasi dana otonomi khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018.

"Posisi klien kami sebagai apa? Hanya sebatas panitia saja. Klien kami diminta untuk menunjukkan bahwa Aceh itu tidak hanya terkesan konflik saja," kata Fahri.

Menurut Fahri, Steffy Burase dijadikan tenaga ahli dalam ajang tersebut untuk menarik minat masyarakat luar negeri terhadap ajang Aceh International Marathon 2018.

"Klien kami kan memiliki komunitas. Jadi diminta memang untuk mempromosikan ke luar negeri," kata Fahri.

4 Tersangka

Tingkah Gubernur Aceh Usai Diperiksa Perdana KPK
Ekspresi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi Yusuf diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Sedangkan Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya