Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor dan Satpol PP Kota Bogor melakukan operasi tangkap tangan terhadap remaja yang melakukan transaksi senjata tajam. Jual beli itu dilakukan melalui media sosial.
Wali Kota Bogor Bima Arya merupakan otak di balik terungkapnya kasus tersebut. Dia memerintahkan jajaran Satpol PP membentuk tim kecil untuk menguak jaringan jual beli senjata tajam di kalangan pelajar.
Baca Juga
Di wilayah Bogor, kerap terjadi tawuran pelajar yang tak jarang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Tim anggota Satpol PP kemudian masuk dalam sebuah grup Facebook yang diisi kumpulan anak-anak SMK.
Advertisement
Di grup tersebut penyamar mendapati adanya jual beli senjata tajam mulai dari celurit, klewang hingga samurai.
Bima memerintahkan tim memancing pelaku bertransaksi melalui percakapan Whatsapp. Akhirnya disepakati transaksi melalui metode cash on delivery (COD) di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Rabu (18/7/2018).
Tim kemudian berkoordinasi dengan polisi meringkus pelaku yang masih mengenakan seragam sekolah. Mereka ditangkap berikut barang bukti sebilah celurit berukuran besar.
Usai penangkapan, Bima yang ikut memantau langsung operasi tangkap tangan ini menghampiri dan mengintrograsi ketiga pelajar SMK swasta di Kota Bogor ini. "Sudah berapa lama jual senjata?" tanya Bima.
Kemudian salah satu pelaku menjawab pertanyaan Bima dengan cepat. "Baru sekali pak," ujarnya.
Namun, dia tidak mempercayai keterangan pelaku begitu saja. Sambil menunjuk ke arah salah satu pelajar tersebut Bima menyampaikan bahwa jika bohong, maka akan mendapat hukuman cukup berat.
"Kalau bohong hukumannya berat," ujar Bima Arya sambil melotot.
Â
Tanyakan Asal Senjata
Sambil memegang celurit, Bima lalu menanyakan asal senjata tajam yang mereka perjualbelikan via medsos serta efek kena senjata tersebut.
"Ini kalau masuk usus kamu gimani nih?. Mati," tanya Bima sambil mengacungkan celurit tersebut ke arah perut salah satu pelajar.
Usai diinterograsi, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sanjaya menyatakan, meski pelaku masih anak di bawah umur, pihak kepolisian tetap akan memproses hukum para pelaku.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement