26 Pasangan Nikah Massal di Kejaksaan Agung

Keseluruhan yang mengikuti pernikahan massal gratis ini berjumlah 26 pasangan pengantin.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2018, 12:35 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 12:35 WIB
Nur Habibie/Merdeka.com
Sejumlah pasangan menikah massal di Kejaksaan Agung

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menggelar nikah massal gratis di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Acara ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun dan Hari Ulang Tahun XVIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini 2018.

Keseluruhan yang mengikuti nikah massal gratis ini berjumlah 26 pasangan pengantin. Terlihat yang mengikuti pernikahan massal gratis ini rata-rata berumur di atas 30 tahun.

"Ini ada 26 pasangan semuanya, dari Depok, Bekasi, sama Tangerang," ujar salah satu sumber di Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya, di Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Dari 26 pasang, terbanyak dari Cinere Depok dan disusul warga Bekasi sebanyak tujuh pasangan pengantin. Setelah itu Tangerang dengan dua pasangan pengantin.

"Kalau dari Cinere (Depok) sih ini ada 17 pasang, Mas," ujar Amhad Dalali (56), salah satu pengantin kepada Merdeka.com.

Secara keseluruhan mereka yang mengikuti pernikahan massal ini sudah menikah siri atau nikah resmi secara agama, tapi tak ada di dalam catatan negara.

"Ini semuanya sudah pada nikah siri semua," katanya.

 

Reporter: Nur Habibie

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya