Heboh Iklan Nikah Massal Gratis Bergambar Perwira Polisi

Iklan nikah gratis itu bikin heboh setelah tersebar di media sosial Facebook.

oleh Fauzan diperbarui 21 Mar 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 20:30 WIB
Nikah gratis
Iklan nikah massal gratis bergambar perwira polisi. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Poliwali - Beberapa hari belakangan ini warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sedang heboh membahas iklan poster nikah massal gratis yang tersebar di situs jejaring sosial Facebook. 

Iklan itu berisi gambar seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi dan tulisan "Nikah Bareng-Bareng Gratis, Terbuka Untuk Umum. Stop Pacaran, Ayo Nikah!" 

Dalam iklan itu tertera pula tanggal pendaftaran yang dimulai pada 15 Maret 2018 sampai 15 April 2018. Sementara acara pernikahannya sendiri akan dilaksanakan pada 18 April 2018 di Aula Mapolres Polewali Mandar, pukul 09.00 WIB.

Menariknya, dalam iklan poster nikah massal gratis itu disediakan pula sejumlah fasilitas bagi para pendaftar, seperti biaya nikah, bingkisan manten (pengantin), rias dan busana, serta dokumentasi pernikahan. Syaratnya pun mudah, pendaftar haruslah seorang muslim dan tidak dalam keadaan menikah maupun menikah siri.

"Iya heboh beberapa hari ini beredar di Facebook, teman-teman saya banyak yang mau daftar," kata Husandi Jawasang, salah seorang warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar kepada Liputan6.com, Rabu (21/3/2018).

Husandi menjelaskan bahwa dirinya telah mengingatkan teman-temannya untuk berhati-hati terhadap iklan nikah massal seperti itu. Ia pun telah mencoba mengonfirmasi pihak Polres Polewali Mandar untuk memastikan iklan tersebut. 

"Kebetulan saya ada kawan Polres, saya tanya sama dia katanya dia tidak tahu. Makanya saya ingatkan teman-teman untuk hati-hati," ucapnya. 

Polisi Tangkap Penyebar Iklan 

Nikah gratis
Pembuat dan peyebar iklan nikah massal gratis. Foto: (Fauzan/Liputan6.com)

Setelah mengetahui poster iklan nikah gratis itu, tim opsnal Polres Polewali Mandar langsung bergerak cepat menelusuri sumber awal beredarnya iklan itu. 

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyebar iklan tersebut di Facebook. Dan seorang lainnya diamankan karena diduga sebagai orang yang mengedit gambar itu. 

Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, menyebutkan mereka yang diamankan karena mengunggah gambar itu di Facebook adalah IF 20, MR (29) dan RB (28). Mereka diamankan di tiga tempat berbeda. 

"Awalnya yang sebar ke FB itu IF, hari Senin lalu. Lalu posting-an IF disebarkan lagi oleh MR dan RB," kata dia saat dikonfirmasi Rabu (21/3/2018).

Rifai menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap IF, dia mengaku kalau gambar itu awalnya disebarkan di sebuah grup WhatsApp. 

"Pengakuannya gambar itu diambil dari grup WA. Yang sebar itu inisialnya OS, kita juga sudah amankan dia," ucap Rifai.

Rifai menjelaskan gambar itu sebenarnya adalah gambar dari Polres Nganjuk, Jawa Timur, yang kemudian diedit oleh OS diubah namanya menjadi Polres Polewali Mandar. 

"Mengakunya iseng, tapi itu sebenarnya gambar Polres Nganjuk. Ada masyarakat yang sudah tanya ke saya soal itu gambar, saya jawab saja itu hoax," jelas dia. 

Rifai pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap iklan-iklan seperti itu dan iseng menyebar iklan seperti itu. 

"Jangan iseng, karena bisa kena UU ITE. Jangan juga mudah percaya, apalagi ini jelang Pilkada," Rifai memungkasi. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya