2 Kali Diperiksa KPK soal Suap PLTU Riau, Idrus Marham Angkat Bicara

Menurut Idrus kedatangannya untuk melanjutkan beberapa pertanyaan penyidik yang belum selesai dalam pemeriksaan pertama.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Jul 2018, 18:35 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 18:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/7/2018), kedatangan Idrus Marham, pada pukul 10.00 WIB langsung disambut dengan berbagai pertanyaan awak media.

Menurut Idrus kedatangannya untuk melanjutkan beberapa pertanyaan penyidik yang belum selesai dalam pemeriksaan pertama.

Hal ini merupakan kali kedua Idrus Marham diperiksa dalam kasus yang menjerat Politisi Partai Golkar dan juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih.

KPK mendalami peran dan informasi yang dimiliki Idrus saat dirinya menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni Saragih dan seorang pengusaha Johanes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang suap sebesar empat Rp 4,8 miliar. (Ridho Insan Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya