Aksi In My Feelings Challenge Saat Berkendara Bisa Didenda Rp 750 Ribu

Kegiatan tersebut dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi dan memicu kecelakaan lalu lintas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Jul 2018, 04:37 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 04:37 WIB
Niat Mau Ikutan Tren Kiki Challenge, Hasilnya Malah Kocak
(Foto screencapture Kiki Challenge Indonesia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena 'In My Feelings Challenge' yang belakangan digandrungi remaja dan kalangan artis mendapat sorotan kepolisian. Pasalnya, aksi yang juga akrab disebut 'Kiki Challenge' ini kerap dilakukan saat berkendara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Kiki Challenge dilarang karena dianggap membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Aksi tersebut juga bertentangan dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) jika dilakukan sambil berkendara. Bahkan pengendara yang melakukan Kiki Challenge bisa dipidana.

"Bisa dikenakan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU 22/2009 dengan denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan 3 bulan," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Iqbal menuturkan, pasal tersebut mengatur bahwa pengendara kendaraan bermotor dilarang melakukan kegiatan lain saat mengemudi. Sebab kegiatan tersebut dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi dan memicu kecelakaan lalu lintas.

"Jangankan buka pintu mobil, keluar, lalu joget. Pakai ponsel (saat berkendara) saja dilarang," ucap Iqbal.

Dia menuturkan, penegakan hukum pada UU LLAJ itu mengandung maksud bahwa kepolisian ingin masyarakat dan pengguna jalan lain selamat. Sebab pengendara tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan diri sendiri tapi juga masyarakat lain.

"Karena nggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam aja. Jangan gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," ucap jenderal bintang satu itu.

Memang sejauh ini Polri belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi Kiki Challenge. Kendati, larangan tersebut dikeluarkan selain karena melanggar UU LLAJ, juga sebagai upaya pencegahan oleh kepolisian.

"Polisi ingin semua pengguna jalan selamat. Karena ketika kecelakaan, social cost-nya banyak, ada efek domino," Iqbal menandaskan.

Aksi In My Feelings Challenge atau Kiki Challenge ini mulai digandrungi remaja di beberapa negara sejak beberapa pekan terakhir.

Biasanya mereka melakukan tarian sambil keluar dari mobil dan membiarkan pintu mobil terbuka. Mereka terus menari di samping mobil yang terus berjalan secara perlahan.

Hanya dalam beberapa minggu, lebih dari 300 ribu tagar #InMyFeelingsChallenge menghiasi Instagram.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kecelakaan Tol Cipali
Kecelakaan maut di Tol Cipali. (Liputan6.com/Adramena)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya