Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
VIDEO: Ingat! Peraturan Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku
Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
diperbarui 01 Agu 2018, 07:00 WIBDiterbitkan 01 Agu 2018, 07:00 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelatih Yordania Sebut Timnas Indonesia Sebaiknya Dilatih oleh Pelatih dari Belanda
Ini 8 Cara Membatalkan Janji Kencan Pertama dengan Sopan, Lakukan dengan Benar
Resep Membuat Bolu Pisang Kukus dan 10 Variasinya, Lembut Anti Bantat
Mendikdasmen dan Mendagri Koordinasi Matangkan SPMB di Berbagai Daerah Indonesia
10 Manfaat Teh Rooibos bagi Kesehatan, Mencegah Kanker hingga Diabetes
Memahami Arti Ta'aruf: Proses Mengenal Pasangan dalam Islam
Tunduk kepada IMF, El Salvador Revisi Undang-Undang Bitcoin
BBM Kosong di Beberapa Wilayah, Ada Apa?
Ini 6 Zodiak dengan Kemauan Kuat, Tidak Mudah Goyah dengan Cobaan
Arti Hoki: Memahami Konsep Keberuntungan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Ikuti 4 Kebiasaan Ini Agar Lebih Bahagia Jalani Hidup, Bisa Dilakukan Kapan Saja
Bocah Nias Dianiaya Tante hingga Sandang Disabilitas, Pemprov Sumut Bentuk Tim Khusus