Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
VIDEO: Ingat! Peraturan Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku
Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
diperbarui 01 Agu 2018, 07:00 WIBDiterbitkan 01 Agu 2018, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Rekomendasi Drakor Terbaik yang Dibintangi Lee Min Ho, Bikin Penasaran
IHSG Kembali Sentuh 6.700, Saham BBNI Melesat Hari Ini 17 Februari 2025
Hyundai Stargazer Essential Tech 2025 Hadir di IIMS 2025, Ini Fitur-Fitur Barunya
Film Terakhir Kim Sae Ron Sebelum Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Rencana Comeback Tinggal Kenangan
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Masih Ada Kesempatan bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Top 3 Berita Bola: Manchester United Harus Mendapat Ujian Berat di Februari 2025
Jepang Mulai Lobi AS Soal Tarif Dagang Donald Trump
Wabah PMK, Omzet Penjualan Daging Sapi di Banyuwangi Turun 50 Persen
Hujan Panas: Fenomena Alam atau Pertanda Gaib? Ini Penjelasannya!
Sebelum Meninggal Kim Sae Ron Ganti Nama Jadi Kim Ah Im dan Bersiap Kembali ke Perfilman
Cuaca Panas, Ribuan Orang Serbu Pantai Copacabana Brasil
Arti Company: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Dunia Bisnis