Polda Metro Tolak Penangguhan Penahanan Polantas Gadungan Kasablanka

Ada sejumlah alasan yang digunakan Polda Metro untuk menolak penangguhan penahanan polantas gadungan Kasablanka.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2018, 15:17 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 15:17 WIB
[Bintang] Heboh Polisi Gadungan, Begini Cara membedakan Mana Polisi Asli dan Palsu!
Polisi gadungan ditangkap. (TMC Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan keluarga Joseph Anugerah alias JA (20), polantas gadungan yang merazia para pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanca, meminta penangguhan penahanan. Surat permohonan itu telah diterima oleh penyidik kemarin.

"Iya betul kemarin keluarga sudah ajukan penangguhan penahanan. Alasannya saya belum cek detil suratnya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).

Namun, penyidik belum bisa menyetujui permintaan tersebut. Salah satu alasannya adalah untuk memberikan efek jera dan juga pembelajaran bagi masyarakat.

"Kami di kepolisian, untuk ke dalam ke anggota aja keras jika ada melakukan hal itu. Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah," tegas Jerry.

Salah satu alasan keluarga meminta penangguhan penahanan itu karena JA si polantas gadungan dalam keadaan sakit. Namun, hal itu dibantahkan karena selama ini JA dalam keadaan sehat.

"Jadi kan setiap orang termasuk tersangka JA kalau masuk, diperiksa kesehatannya. Dia pas masuk dicek juga dan dinyatakan sehat. Selama ini juga sehat," Jerry memungkasi.

 

 


Permintaan Keluarga

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Joseph Anugerah alias JA (20), pria yang nekat menjadi Polantas gadungan dan menilang pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanca. Dengan penahanan ini, orang tua dari JA meminta untuk ditangguhkan penahanan anaknya.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian agar menangguhkan penahanan JA," kata perwakilan keluarga, Henny Rachel, di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Henny mengatakan, alasan penanganannya tak lain karena saat ini ibu daripada JA mengalami depresiasi berat usai anaknya dijebloskan di penjara terkait kasus itu.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya