Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tidak terlalu ngotot soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi masa jabatan capres dan cawapres yang diajukan Perindo.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily usai bertemu JK di rumah dinasnya, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
"Pak JK mengatakan bahwa beliau tidak akan ngotot soal MK tersebut. Karena sudah tidak ada waktu lagi untuk membahas," kata Ace.
Advertisement
Dia juga tidak mau membeberkan terkait JK yang sudah legowo lantaran tidak akan maju di Pilpres 2019. "Itu tergambar (legowo). Itu bisa tanya langsung pak JK," ungkap Ace.
Sebelumnya, perihal gugatan itu, JK menyatakan, menunggu putusan dari MK karena dia mengaku siap maju lagi di Pilpres 2019.
"Tergantung keputusan MK, tidak tahu kapan," kata JK.
Dia berharap, MK dapat memutuskan permohonan yang diajukan Partai Perindo sebelum penutupan pendaftaran capres-cawapres. Dia berharap, pada 10 Agustus 2018, MK sudah memutuskan permohonan tersebut.
"Akan tetapi, sebut saja tanggal 10. Kita harap seperti itu, kita harap jam 10 pagilah. Tanggal 10 jam 12 malam," kata JK sambil berseloroh.
Tidak Terlalu Berharap
Namun, JK mengaku tidak terlalu berharap akan kembali maju di Pilpres 2019 sebagai pendamping Presiden Joko Widodo.
"Tapi itu sangat tergantung kepada Pak Jokowi bagaimana penilaian akhir situasi seperti ini," ungkap JK.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Advertisement