Richard Muljadi Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Permohonan rehabilitasi sudah dibicarakan dengan Richard Muljadi sejak pertama kali tim kuasa hukum bertemu dengannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2018, 10:39 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 10:39 WIB
Kuasa Hukum Richard Mljadi, Hotma Sitompul (Merdeka.com/Ronald)
Kuasa Hukum Richard Mljadi, Hotma Sitompul (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul mendatangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia berniat mengajukan rehabilitasi atas kliennya.

Richard ditangkap saat mengkonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 22 Agustus lalu.

"(Rehab?) Iya, iya.. itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," kata Hotma di lokasi, Senin (27/8/2018).

Ia mengatakan, rehabilitasi ini sudah dibicarakan tim pengacara sejak pertama kali ketemu Richard.

"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemarin-kemarin, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," ujarnya.

Hari ini, Hotma akan mengajukan permohonannya secara resmi. "Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," pungkasnya.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya