Polisi Tangkap Wartawan TV Gadungan yang Peras Kades di Tangerang

Dua wartawan televisi gadungan ditangkap polisi usai memeras kepala desa di Tangerang.

oleh Maria Flora diperbarui 13 Sep 2018, 15:11 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 15:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dua wartawan televisi gadungan kedapatan memintai imbalan kepada kepala desa di Tangerang, Banten. Aksinya ketauan oleh sejumlah awak media lain yang mengenali keberadaan mereka.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (12/9/2018), pelaku yang panik sempat mencoba kabur hingga terlibat cekcok. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai jutaan rupiah.

Pelaku bernama Ahmad Fadillah dan Dadi Saefudin sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya. Unit Reskrim Polsek Balaraja yang berada di lokasi langsung meredam emosi para awak media yang merasa dirugikan.  

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta dan alat peliputan gadungan, seperti kamera, mik, termasuk kendaraan peliputan berlogo palsu sebuah stasiun televisi swasta.  

"Modus pelaku liputan sejumlah program lalu aparatur desa dimintai uang imbalan," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto. (Karlina Sintia Dewi)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya