Utang Sholat 15 Tahun, Bisakah Diqadha? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menyarankan agar qadha sholat dilakukan dengan cara yang mudah dan berkelanjutan. Misalnya, setiap hari bisa mengqadha satu atau dua waktu sholat, sehingga utang sholat bisa dilunasi tanpa menimbulkan kesulitan yang berlebihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2025, 08:30 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 08:30 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya)
Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya. (YouTube Al Bahjah TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang sudah baligh. Namun, tak jarang seseorang baru menyadari pentingnya sholat setelah bertahun-tahun meninggalkannya. Lantas, bagaimana jika seseorang memiliki utang sholat selama 15 tahun? Apakah masih bisa diqadha?

KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang dikenal sebagai Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurutnya, bagi siapa saja yang memiliki utang sholat dalam jumlah banyak, hendaknya tidak terburu-buru dalam mengqadha tanpa memperhitungkan jumlahnya terlebih dahulu.

“Kalau seseorang baru sadar setelah dewasa dan menyadari bahwa ia telah meninggalkan sholat selama 15 tahun, maka ia wajib menggantinya. Namun, jangan sampai bingung atau terburu-buru, melainkan dihitung terlebih dahulu secara perkiraan,” ujar Buya Yahya dalam tayangan video yang dikutip dari kanal YouTube @albahjah-tv.

Buya Yahya menjelaskan bahwa menghitung jumlah sholat yang ditinggalkan merupakan langkah awal sebelum memulai qadha sholat. Jika seseorang memiliki utang sholat selama 15 tahun, maka ia bisa memperkirakan jumlahnya berdasarkan waktu yang ia tinggalkan.

Sebagai contoh, seseorang yang meninggalkan sholat sejak usia 15 tahun hingga 30 tahun, berarti ia memiliki utang sholat selama 15 tahun. Jika dalam sehari ada lima waktu sholat, maka jumlah total sholat yang harus diqadha bisa dihitung.

Misalnya, jika seseorang sering meninggalkan sholat Ashar, dan jika dihitung dalam setahun ada sekitar 300 kali sholat Ashar yang terlewat, maka jumlah inilah yang harus diqadha secara bertahap. Begitu juga dengan sholat-sholat lainnya.

“Yang penting pertama itu dihitung dulu angkanya. Jangan sampai seseorang langsung mengqadha tanpa tahu berapa jumlahnya. Sebab, kalau belum jelas jumlahnya, bisa jadi sudah mengqadha berkali-kali tetapi masih ragu apakah utangnya sudah lunas atau belum,” jelas Buya Yahya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Begini Cara yang Dicontohkan

Ilustrasi Sholat. ©2021 Merdeka.com/pexels-michael-burrows
Ilustrasi Sholat. ©2021 Merdeka.com/pexels-michael-burrows... Selengkapnya

Setelah mengetahui perkiraan jumlah utang sholat, langkah selanjutnya adalah mencicilnya secara perlahan. Tidak perlu langsung mengqadha dalam jumlah banyak sekaligus, karena hal itu justru bisa memberatkan.

“Kalau langsung mengqadha 300 sholat Asar dalam sehari, nanti badan bisa bungkuk, bahkan bisa jadi tidak kuat,” kata Buya Yahya.

Dalam hal ini, Buya Yahya menyarankan agar qadha sholat dilakukan dengan cara yang mudah dan berkelanjutan. Misalnya, setiap hari bisa mengqadha satu atau dua waktu sholat, sehingga utang sholat bisa dilunasi tanpa menimbulkan kesulitan yang berlebihan.

Selain itu, mencatat jumlah sholat yang sudah diqadha juga dianjurkan. Dengan begitu, seseorang tidak akan bingung dalam menghitung sisa utang sholat yang masih harus dilunasi.

“Buat catatan, misalnya sudah mengqadha 30 sholat Asar, 20 sholat Magrib, dan 30 sholat Zuhur. Jangan sampai tidak dicatat, nanti bisa bingung apakah sudah cukup atau belum,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa jika seseorang belum menetapkan angka pasti, maka akan mudah terkena rasa waswas. Perasaan seperti ini bisa membuat seseorang terus-menerus merasa kurang dan akhirnya malah menjadi stres.

“Kalau tidak jelas jumlahnya, nanti sudah sholat berkali-kali masih merasa kurang. Akhirnya stres dan malah tidak selesai-selesai. Maka dari itu, tetapkan angka terlebih dahulu, baru setelah itu cicil qadha sholatnya,” tegasnya.

Buya Yahya menekankan bahwa utang sholat tetap harus dibayar, karena sholat adalah kewajiban utama dalam Islam. Tidak ada rukhsah atau keringanan dalam meninggalkan sholat, sehingga siapa pun yang pernah meninggalkannya wajib mengqadha.

Namun, apabila ada seseorang yang merasa berat dan tidak mampu mengqadha dalam jumlah besar sekaligus, maka hendaknya tidak berkecil hati. Islam adalah agama yang mudah, sehingga qadha bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.

Meski Punya Utang, Jalani Jangan jadi Beban

Menghambat Terkabulnya Sebuah Doa
Ilustrasi Muslimah Menunaikan Sholat Credit: freepik.com... Selengkapnya

“Yang penting ada niat dan usaha untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan. Jangan sampai seseorang merasa sudah terlambat untuk bertaubat dan memperbaiki ibadahnya,” ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menekankan pentingnya menjaga sholat sejak dini agar tidak menumpuk utang sholat yang harus diqadha di kemudian hari. Oleh karena itu, orang tua harus mengajarkan anak-anaknya tentang kewajiban sholat sejak kecil.

Bagi yang sudah memiliki utang sholat, selain mengqadha, hendaknya juga memperbanyak istighfar dan berdoa agar Allah SWT menerima ibadah yang dilakukan. Sebab, taubat dan istighfar adalah bagian dari cara memperbaiki kesalahan di masa lalu.

“Setelah mulai mengqadha, jangan lupa untuk memperbanyak istighfar dan meminta ampun kepada Allah. Mudah-mudahan ibadah yang kita lakukan diterima,” kata Buya Yahya.

Sebagai penutup, Buya Yahya mengingatkan bahwa qadha sholat bukan sesuatu yang harus membuat seseorang terbebani secara berlebihan. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan usaha yang konsisten dalam mengganti sholat yang telah ditinggalkan.

Dengan memahami cara mengqadha sholat yang benar, seseorang tidak hanya bisa melunasi kewajiban yang sempat ditinggalkan, tetapi juga mendapatkan ketenangan hati dalam beribadah.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya