Gara-Gara Tulisan 'Pilih Jokowi Masuk Surga', Farhat Abbas Dipolisikan

Pernyataan Farhat Abbas tersebut berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat yang sebentar lagi menghadapi Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2018, 18:10 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 18:10 WIB
Farhat Abbas (Liputan6.com/Putu Merta)
Farhat Abbas (Liputan6.com/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Advokat Senopati 08 melaporkan politikus PKB, Farhat Abbas ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Farhat dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui akun Instagram pribadinya, @farhatabbastv226.

Unggahan Farhat yang dipermasalahkan oleh Advokat Senopati 08 adalah yang menyatakan "Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!". Laporan tersebut dilayangkan atas nama Zainal Abidin.

"Tentunya pernyataanya semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik, bukan karena milih Pak Jokowi," kata pengacara pelapor, Ferry Firman Nurwahyu, di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Menurut dia, pernyataan Farhat Abbas tersebut berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat yang sebentar lagi menghadapi Pemilu 2019. Sebagai tokoh publik, seharusnya Farhat tidak membuat pernyataan yang memicu kontroversi.

"Bukan kegaduhan lagi, tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," ujarnya.

Laporan Advokat Senopati 08 ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.

Farhat dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16, 156 dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2).

Sudah Ditegur

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menegur salah satu juru bicara, Farhat Abbas. Hal ini berkaitan apa yang diunggahnya pada akun Instagram @farhatabbastv226, Senin (12/9) lalu.

"Saya sudah tegur karena khawatir dianggap itu kebijakan TKN. Itu bukan kebijakan TKN. Itu murni pribadi statement Pak Farhat Abbas sendiri yang kira-kira fanatik sama Pak Jokowi. Kalau soal statement-nya seperti itu silakan tanya ke Pak Farhat sendiri," ucap Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, di kantor TKN, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya