Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Utut Adianto datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (19/9/2018), usai menjalani pemeriksaan, politikus PDI Perjuangan ini mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik soal hubungannya dengan Bupati Tasdi.
Dalam kasus ini, Bupati Purbalingga Tasdi diduga menerima Rp 500 juta dari pelaksana proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center dengan total nilai proyek sebesar Rp 77 miliar.
Advertisement
KPK telah menetapkan Tasdi sebagai tersangka dan diduga menerima suap senilai Rp 100 juta dari proyek pembangunan Islamic Center tahap 2 senilai Rp 22 miliar. (Muhammad Gustirha Yunas)