Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 18 Feb 2025, 14:20 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 14:20 WIB
Operasi tambang batu bara PT Adaro Indonesia (Foto: laman PT Adaro Energy Indonesia Tbk/ADRO)
Operasi tambang batu bara PT Adaro Indonesia (Foto: laman PT Adaro Energy Indonesia Tbk/ADRO)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI/ICMA) menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan agar kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 yang mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri, tidak memberatkan sektor usaha, khususnya di industri pertambangan batubara.

Plt. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, mengatakan meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerima rincian lebih lanjut mengenai PP tersebut.

Namun terdapat salah satu poin yang dianggap paling krusial, yakni perlunya dimungkinkannya penukaran DHE SDA ke rupiah di bank yang sama untuk operasional usaha.

"Ada 4 poin penting yang kami lihat sebagai solusi agar tidak membebani arus kas. Salah satunya ialah dengan dimungkinkannya penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk operasional usaha," kata Gita kepada Liputan6.com, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, hal ini akan sangat membantu perusahaan dalam menjaga kelancaran arus kas. Tanpa adanya kemudahan ini, perusahaan akan kesulitan dalam memutar kas untuk membiayai kegiatan operasional mereka.

Oleh karena itu, fleksibilitas dalam proses penukaran valuta asing menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat meredakan potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut.

"Kami harap ini menjadi cara agar perusahaan dapat terus memutar kas untuk kebutuhan operasional," ujarnya.

Pengusaha Minta Aturan Turunan Jelas

Gita juga menekankan pentingnya bagaimana aturan turunan yang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI) nanti dapat mempermudah pelaku usaha, khususnya dalam hal administrasi.

Penyederhanaan proses administratif dan kemudahan akses ke bank sangat diperlukan agar perusahaan tidak terhambat dalam memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Yang penting juga adalah bagaimana nantinya aturan turunan yang disiapkan Bank Sentral (BI), termasuk detail proses administrasi yang tidak menyulitkan pelaku usaha, karena kembali lagi dana tersebut dibutuhkan untuk biaya operasional perusahaan," jelasnya.

 

Butuh Sosialisasi

fungsi batu bara
fungsi batu bara ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Selain itu, Mahyarani mengingatkan perlunya sosialisasi terkait implementasi aturan ini, baik dari segi waktu pelaksanaannya maupun mekanisme teknis yang lebih rinci.

Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa pelaku usaha memiliki pemahaman yang jelas dan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini tanpa menimbulkan kerugian yang berlebihan.

"Perlu sosialisasi untuk implementasinya (waktunya)," ujarnya.

Maka dengan mempertimbangkan beberapa faktor ini, diharapkan kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak merugikan perusahaan, terutama dalam sektor yang sudah terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

 

Bos BI Beberkan 3 Manfaat Penempatan DHE SDA 100% ke Ekonomi

20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta
Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). Penurunan impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor menyebabkan surplus neraca dagang pada September 2016 mencapai US$ 1,22 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

"Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya kami mencatat ada tiga manfaat," kata Perry dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Perry mengatakan, Bank Indonesia sangat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui perubahan kebijakan DHE SDA.

Perry menjelaskan bahwa penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

"Yang pertama (manfaatnya) meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya.

Manfaat kedua, kata Perry kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara dengan meningkatkan devisa yang masuk, serta memperkuat cadangan devisa Indonesia.

Ia menyebut, dengan meningkatnya devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global.

"bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah," ujarnya.

Manfaat ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia menilai, dengan adanya dana yang lebih banyak mengalir ke sektor perbankan, sistem keuangan akan lebih stabil.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya