Patroli, Tangerang - Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap berhasil diamankan aparat Polsek Serpong.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (20/9/2018), dua kakak beradik Dede Richo dan Deni Fredla terpaksa ditembak di bagian kaki oleh polisi.
Dalam rekonstruksi, pelaku tak butuh waktu banyak untuk mencuri barang-barang korbannya di dalam mobil. Keduanya yang tidak memiliki pekerjaan tersebut juga sudah beberapa kali beraksi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Advertisement
Ironisnya, tersangka Dede Richo (29) pernah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi di salah satu stasiun televisi swasta beberapa tahun lalu.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T yang sudah dimodifikasi, satu unit drone hasil kejahatan, serta tas korban yang berisikan dompet. Kini keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. (Galuh Garmabrata)