BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat dan Pelangsing Ilegal di Cilincing

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua rumah tinggal yang merangkap gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di dua tempat di Jakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Sep 2018, 18:11 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 18:11 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua rumah tinggal yang merangkap gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di Perumahan Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/9/2018), ditemukan ribuan kardus dari berbagai jenis obat-obatan tradisonal, seperti obat asam urat, pelangsing, pegal linu, gatal-gatal, hingga obat kuat atau suplemen penambah stamina pria.

Total seluruhnya berjumlah 1,6 juta obat tradisional dari 127 jenis yang diperkirakan senilai Rp 15,7 miliar. Penjualan obat-obatan ilegal tersebut juga dilakukan secara online.

Selain di Jakarta Utara, dua gudang penyimpanan lain juga ditemukan petugas di wilayah Jakarta Timur. Namun, petugas masih memburu pemilik obat-obatan, termasuk menelusuri keberadaan pabriknya. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya