Sempat Kabur, Tersangka Suap Izin Meikarta Menyerahkan Diri

Dalam OTT yang digelar KPK di Bekasi pada 14 dan 15 Oktober 2018, Neneng sempat melarikan diri ke arah Tol Cikampek.

oleh Fachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 16 Okt 2018, 10:38 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 10:38 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini Neneng tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Dini hari ini, Selasa sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan di Bekasi pada 14 dan 15 Oktober 2018, Neneng sempat melarikan diri ke arah Tol Cikampek.

"NR sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Janji Hadiah Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak perizinan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya