KPK Hati-Hati Usut Kasus Suap Izin Meikarta

KPK mengaku bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap izin Meikarta karena kasus ini menyangkut kelanjutan megaproyek tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2018, 18:17 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 18:17 WIB
Terjerat Perizinan, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/10). Pengerjaan proyek Meikarta tetap berjalan meski KPK menetapkan adanya suap perizinan lahan seluas 774 hektare tersebut. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap izin Meikarta. Terlebih, kasus ini menyangkut kelanjutan megaproyek tersebut.

"Kami harus hati-hati, dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai roadshow bus KPK di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).

Kasus dugaan suap pengurusan izin Meikarta tersebut telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.

Sementara, menyinggung pernyataan kuasa hukum pihak Lippo, Denny Indrayana dalam rilisnya yang menyatakan pembangunan proyek superblok tetap berlanjut, Saut enggan menanggapinya.

"Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," ucap Saut.

Menurut dia, KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap terkait proyek yang kini masih berjalan pembangunan fisiknya.

"Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Kemudian soal keterlibatan korporasi dalam kasus suap izin Meikarta tersebut, kata dia, penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail.

"Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa-grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujar Saut seperti dilansir Antara.


Terkait IMB Meikarta

Terjerat Perizinan, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Pemandangan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/10). Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah Rp 13 M terkait proyek Meikarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas berkaitan dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Meikarta di kabupaten itu. Pasalnya, perizinan IMB Meikarta segera berakhir.

"Terkait dengan perizinan, KPK menduga suap diberikan untuk rangkaian proses perizinan yang akan berakhir pada IMB untuk Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Menurut dia, penyidik kini tengah mendalami hal tersebut. Penyidik sedang mencari tahu apakah proses pembangunan Meikarta telah dilakukan saat perizinan IMB belum selesai.

"Hal ini sedang didalami lebih lanjut, termasuk apakah proses pembangunan telah dilakukan saat proses perizinan IMB belum selesai?" ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya