Liputan6.com, Depok - Bunyi alarm minimarket terbukti ampuh menggagalkan aksi pencurian. Seperti yang terjadi di salah satu minimarket di Jalan Bambon Raya, Kelurahan Beji Kota Depok.
Seorang pencuri bernama Hendar Rainaldi lari tunggang langgang. Tak cuma itu, barang hasil curian di minimarket pun ditinggalkan begitu saja. Namun pelarian Hendar Rainaldi tak berlangsung lama.
Baca Juga
Satuan Reskrim Polres Kota Depok meringkusnya kurang dari 24 jam di kediaman kawasan Beji Depok.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Bintoro mengatakan, meringkus Hendar Rainaldi Sabtu 20 Oktober 2018. Penangkapan pelaku terbantu karena aksi pencurian terekam kamera CCTV.
"Pelaku mencuri pada Sabtu sekitar jam 03.15 WIB dengan cara membobol atap minimarket. Dari hasil analisis CCTV dan diperoleh keterangan dari saksi, ada yang mengenali bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah Hendar Rainaldi," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/10/2018).
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp 621 ribu yang diduga hasil pencurian di minimarket.
Saat ini, pelaku di gelandang ke Polres Kota Depok guna diperiksa lebih lanjut.