2 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Keluarga di Deli Serdang Diringkus

Tim meringkus tersangka AG dan RO di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Riau.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Okt 2018, 12:59 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2018, 12:59 WIB

Liputan6.com, Deli Serdang - Dua pekan dalam pelarian, dua tersangka penculikan dan pembunuhan satu keluarga di Deli Sedang, Sumatera Utara, telah diringkus polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (22/10/2018), kerja keras tim bentukan Polres Deli Serdang untuk memburu tersangka AG dan RO terbayar sudah. Tim yang memburu dua tersangka penculikan dan pembunuhan satu keluarga di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, membuahkan hasil.

Upaya kedua tersangka menghindari polisi terhenti di provinsi tetangga. Tim meringkus tersangka AG dan RO di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Riau. Enggan buruannya lolos, polisi pun melumpuhkan kedua tersangka yang kini tengah dalam perjalanan ke Deli Serdang.

9 Oktober lalu, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, dikejutkan dengan hilangnya satu keluarga tetangga mereka. Muhajir dan istrinya Suniati serta seorang anaknya Mohammad Solihin yang duduk di bangku SMP.

Satu per satu jenazah ketiganya ditemukan jauh dari rumah. Jenazah terakhir yang ditemukan adalah Suniati di perairan Pulau Pandang, Kabupaten Batubara.

Dalam kasus ini, tiga orang tetangga korban yang ditetapkan menjadi tersangka. Kini polisi tengah menyelidiki sekaligus mengungkap motif dibalik tindak penculikan dan pembunuhan Muhajir dan keluarga. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya