Polisi Akan Periksa Anak Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB, Selasa (23/10/2018).

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2018, 13:36 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 13:36 WIB
Ratna Sarumpaet
Tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari mobil untuk memeriksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Ratna Sarumpaet ditahan terkait kasus hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa anak Ratna Sarumpaet. Anak Ratna ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran kabar bohong yang diduga dilakukan ibunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB, Selasa (23/10/2018). Argo mengaku tak tahu siapa nama anak Ratna yang akan diperiksa malam nanti.

"Pokoknya anaknya, namanya enggak hafal. Arab-arab gitu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong sejak awal Oktober lalu. Ratna menyebut dirinya dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Bandung akhir September lalu. Kabar inipun menuai reaksi dari capres Prabowo Subianto dengan langsung menggelar jumpa pers setelah membesuk Ratna.

Setelah kabar penganiayaan ramai bergulir, Ratna kemudian mengaku berbohong. Bengkak di wajahnya bukan akibat penganiayaan tetapi bekas operasi plastik di sebuah rumah sakit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Aktivis ini kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sebelum bertolak menuju Chile. Ratna Sarumpaet masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Beberapa waktu lalu polisi juga telah memeriksa politikus senior PAN, Amien Rais sebagai saksi dalam kasus ini.

Evaluasi Berkas

Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyusun berkas perkara terhadap Ratna Sarumpaet. Berkas tersebut, tengah dibahas oleh seluruh tim penyidik.

"Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Oktober 2018.

Argo mengatakan, dalam pemberkasan Ratna Sarumpaet, penyidik tengah menelaah seluruh keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Apabila selesai, berkas akan dikirim ke kejaksaan.

"Kita melengkapi itu ada penyusunan resume, satu per satu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami segera kirim ke kejaksaan," ujar dia.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya