Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melakukan pendekatan religi dalam menindak para pelaku pemabuk jalanan. Cara ini dinilai lebih efektif, ketimbang melakukan sanksi pidana.
"Ya kami bekerja sama dengan seluruh tokoh agama dan masyarakat, kami melakukan program kamtibmas melalui pendekatan religi, para pelaku miras terlibat kita selesaikan cara melibatkan tokoh agama setempat sesuai dengan keyakinan," kata Winardi di Mapolres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu 24 Oktober 2018.
Baca Juga
Dalam praktiknya, lanjut dia, para pemabuk tersebut dibawa ke tempat ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Bersama keluarga, dan masyarakat, para pemabuk jalanan yang kerap berbuat onar didoakan bersama, dengan harapan bisa timbul kesadaran.
Advertisement
"Jadi ini sangat efektif, dan sudah ada ada 21 kasus tertangani selama 2 bulan ini," jelas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tertibkan Produsen Miras
Selain menindak para pengguna yang membuat onar akibat minuman keras (miras), polisi juga tengah berkonsentrasi untuk menertibkan produsen miras.
Bersama pemerintah kabupaten, dan sosialisasi menyeluruh, diharapkan miras produksi rumahan tersebut bisa berangsur mengalihkan bisnisnya ke hal yang lebih bermanfaat.
"Ini berkaitan dengan soal perut, pendekatan kami lakukan adalah sosial ekonomi. Karena pendekatan hukum kurang tepat. Jadi kita berharap supaya nanti kabupaten dan pemerintah bisa cari investor untuk menghadirkan investor tidak untuk miras tapi jadi gula dan etanol, pembersih tangan disinfektan, untuk medis gitu," tutur Winardi.
Advertisement