Bos Lippo Group James Riady Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi

James mengaku, pertemuan dengan Neneng Hasanah Yasin terjadi hanya sekali dan membantah ada pertemuan lain.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Okt 2018, 20:46 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 20:46 WIB
Kasus Meikarta, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady
CEO Lippo Group James Riady (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10). James Riady memenuhi panggilan oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - CEO Lippo Group James Riady mengaku pernah bertemu Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia mengaku pertemuan terjadi saat dirinya tengah berada di Lippo Cikarang.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati. Yaitu pada saat Beliau baru saja melahirkan. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang, diberitahu bahwa Beliau baru melahirkan," ujar James usai diperiksa KPK, Selasa (30/10/2018).

Dia mengaku, pertemuan dengan Neneng Hasanah Yasin terjadi hanya sekali dan membantah ada pertemuan lain yang membahas terkait izin proyek pembangunan Meikarta.

"Saya hanya mampir ke rumah Beliau mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan Beliau," kata James.

Berdasarkan informasi yang dihimpun James bertemu di rumah pribadi Neneng di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang terjadi sekitar Januari 2018 itu juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Lippo Group lainnya.

Pertemuan diduga membahas proses perizinan proyek Meikarta yang mandek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertemuan Neneng dengan James ditengarai tak terjadi sekali. Pada pertengahan tahun ini, mereka berdua kembali bertemu di sebuah tempat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Untuk Menguatkan Penyidikan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan pihaknya untuk menguatkan penyidikan kasus tersebut. Bahkan, kata Basaria, tak menutup kemungkinan pihaknya tengah mengembangkan penyidikan.

"Kalau penyidik memanggil saksi pasti untuk menguatkan penyidikan dari keterangan saksi tersebut. Menguatkan tuduhan yang diberikan kepada tersangka, dan kedua itu kemungkinan pengembangan penyidikan," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Dia mengatakan, pemeriksaan James Riady juga untuk melihat sejauh mana peran yang bersangkutan dalam izin pembangunan Meikarta.

"Paling tidak, apa sih peran Beliau itu dalam kapasitasnya. Kewenangannya itu apa saja, dan batas-batas kewenangannya apa saja, apakah di dalam mengeluarkan uang, misalkan sekian miliar, apakah harus sepengetahuan Beliau," kata Basaria.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya