Tim DVI Harap Hasil Tes DNA Korban Lion Air Rampung Akhir Pekan Ini

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes, Lisda Cancer mengatakan, tidak adanya data primer gigi dan sidik jari dari korban memperpanjang proses identifikasi.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 01 Nov 2018, 21:18 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2018, 21:18 WIB
Kantong Jenazah Kembali Diturunkan dari KN SAR Sadew
Personil SAR Gabungan bersiap mengindetifikasi kantong jenasah yang diturunkan dari KN SAR Sadewa di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Rabu (31/10). 189 orang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Senin (29/10) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim DVI Polri menyampaikan hasil sidang rekonsiliasinya pada sore hari ini. Sampai sekarang, belum ada identifikasi jenazah lagi dari bagian tubuh korban Lion Air JT 610 yang diterima Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.

Wakil Rumah Sakit Polri Kombes Haryanto mengatakan, bagian tubuh dari jenazah sudah dikirimkan ke laboratorium untuk diproses.

Hasil tes DNA sendiri diharapkan bisa didapat hari Sabtu atau Minggu ini.

"Jadi ketika kantong jenazah itu dikirim jadi 3 gelombang, 24, 24, kemudian 8. Bertahap ini. 24 pertama insyallah mungkin hari Minggu," tutur Haryanto di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).

Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes, Lisda Cancer mengatakan, tidak adanya data primer gigi dan sidik jari dari korban memperpanjang proses identifikasi. DVI mengharapkan hasil DNA sebagai solusi terakhir.

"Sebetulnya tidak ada kesulitan, cuma metode yang dipakai, kalaupun ga ada sidik jari masih ada beberapa metode lain untuk identifikasi. Tapi karena ga ada sidik jari, data gigi, dan medis, kami mengharapkan hasil DNA. Butuh waktu," Lisda menjelaskan.

"Body parts dimana tidak ada data yang mendukung, tidak ada yg diperlukan untuk melakukan proses identifikasi. Bukan tidak match, tapi memang tidak ada," ia melanjutkan.

 

Metode Identifikasi

20170103- Isak Tangis Iringi Serah Terima Jenazah Korban KM Zahro-Jakarta-Yoppy Renato
Keluarga korban KM Zahro saat berada di RS Polri, Jakarta, Selasa (3/1). Sebanyak 5 jenazah KM Zahro yang telah teridenfikasi oleh tim DVI Polri diserahkan kepada keluarga korban. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, proses tes DVI sendiri terdiri atas dua metode. Yaitu metode primer yang menggunakan sidik jari, data gigi, dan DNA, dan metode sekunder yang menggunakan data medis dan properti.

Hasil tes DNA sendiri membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 8 hari dari saat diterimanya sampel di laboratorium.

"Kalau sampel fresh mungkin bisa lebih cepat, kalau sudah busuk mungkin lebih lambat," ungkap Lisda.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya