KPK Mengaku Tak Berwenang Hentikan Proyek Meikarta Meski Ada Dugaan Suap

Sejauh ini, sudah 39 saksi dimintai keterangan terkait suap Meikarta.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Nov 2018, 08:55 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 08:55 WIB

Fokus, Jakarta - Penyidikan dugaan suap pengurusn perijinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus berjalan. Sejauh ini, sudah 39 saksi dimintai keterangan. Mereka terdiri dari 17 saksi dari pihak Lippo, 19 PNS Pemkab Bekasi, dan 3 pejabat Pemprov Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/11/2018), proyek pembangunan hunian itu masih terus berjalan. KPK menyatakan pihaknya tidak berwenang menghentikan proyek pembangunan meski ada dugaan suap pada pengurusan perijinan.

Namun, pihak Pemkab Bekasi bisa meninjau ulang terkait keabsahan perijinan seperti IMB yang diterbitkan. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya