Liputan6.com, Ambon - Ribuan warga berunjuk rasa menuntut pencabutan hak pengelolaan hutan sejumlah perusahaan di Kota Ambon, Maluku. Warga menilai keberadaan sejumlah perusahaan tidak berkontribusi positif terhadap rakyat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (7/11/2018), massa menuntut Gubernur Maluku Said Assagaff mencabut izin sejumlah perusahan di Pulau Seram.
Karena kesal lantaran tidak bertemu gubernur, massa marah dan menerobos masuk kantor gubernur. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Advertisement
Polisi lalu membubarkan paksa aksi massa dengan tembakan ke udara. Polisi juga mengamankan sejumlah pendemo yang diduga sebagai provokator.
Akibat kericuhan, sejumlah pengunjuk rasa dan aparat terluka. (Rio Audhitama Sihombing)