Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra 2018 di Wilayah Polda Metro

Pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tak memiliki SIM hingga tak memakai spion kendaraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2018, 08:08 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2018, 08:08 WIB
Operasi Zebra Jaya 2018
Petugas Polantas dan Dishub mencegat kendaraan roda dua dalam Operasi Zebra Jaya 2018 di kawasan Cinere, Depok, Selasa (30/20). Kegiatan Operasi Zebra 2018 ini berlangsung hingga 12 November 2018 secara serentak se-Indonesia. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan kendaraan terjaring anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Zebra 2018. Ribuan kendaraan ditilang dalam sepekan dari tanggal 30 November hingga Kamis 8 Oktober kemarin.

"Kalau secara keseluruhan mulai dari hari pelaksanaan, itu ada kurang lebih 89 ribu kendaraan. 12 Ribu untuk kendaraan roda empat, sisanya roda dua," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

Pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tak memiliki SIM hingga tak memakai spion kendaraan.

"Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah pertama, tanda berhenti kemudian ikuti melawan arus. Jadi kendaraan yang melawan arus misalnya di bawah flyover, di kolong jembatan, itu banyak ditindak," kata Yusuf.

Perihal bayar tilang di tempat, Yusuf mengaku hal itu sebagai salah satu fasilitas yang diberikan dalam Operasi Zebra 2018.

"Jadi penyelesaiannya, kalau mereka harus mengikuti sidang silakan mengikuti sidang, tapi kalau mereka tidak mengikuti sidang, bayar saja, ya sudah tidak ada masalah, karena mengikuti sidang tidak diwajibkan juga," pungkas Yusuf.

Sementara itu, puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP terlihat memberlakukan sidang di tempat bagi pelanggar Operasi Zebra di persimpangan Robinson, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Hari ini rencananya masyarakat yang menerima tilang bisa langsung diurus di tenda belakang kami ini dengan membayar melalui BRI, kita siapkan. Setelah diputuskan hakim membayar kemudian barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Kristiyanto di lokasi.

Alasan digelarnya razia di Persimpangan Robinson, karena banyak angkutan dan juga ojek online yang mangkal di lokasi tersebut.

"Di sini juga ada ojek pangkalan, ojek online, tentu mereka mengejar penumpang dan sebagainya. Sehingga mereka tidak menghiraukan lalu lintas atau kelancarana lalu lintas yang ada, sehingga parkir sembarangan, melawan arus kemudian para angkot yang pelat kuning berlama-lama. Inilah yang membuat keadaan di tempat ini sangat kompleks pelanggaran," beber Kristiyanto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menghindari Operasi Zebra

Sementara itu, pantauan di lapangan memperlihatkan banyak pengendara yang melanggar. Banyak juga pengendara yang nekat melawan arus untuk menghindari operasi.

Meskipun demikian, ada juga yang mendukung operasi ini. Salah satunya Ari yang dihentikan karena tak memiliki kaca spion. Dirinya saat itu hendak ke Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Ya sebenarnya bagus ya, jadi nggak butuh lama bisa sidang di sini. Tapi kalau bisa ada sosialisasi dulu," kata Ari.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya