Razia Jam Belajar Malam di Palmerah, Petugas Jaring 20 Pelajar di Warnet

Operasi penegakan aturan jam belajar malam ini melibatkan pengurus RT-RW, Polisi, dan TNI, serta puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Nov 2018, 22:31 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2018, 22:31 WIB

Patroli, Jakarta - Satu persatu warnet di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang disinyalir memperbolehkan anak-anak bermain games online saat jam belajar malam didatangi petugas pada Rabu malam.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (15/11/2018), operasi penegakan aturan jam belajar malam ini melibatkan pengurus RT-RW, Polisi, dan TNI, serta puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Dari tujuh warnet yang disambangi, petugas menjaring 20 pelajar tingkat SD hingga SMP. Meski demikian, operasi ini hanya sebatas sosialisasi dan belum diberlakukan sanksi pencabutan KJP bagi yang terjaring.

Aturan jam wajib belajar malam diberlakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta dan tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan yang menyebutkan bahwa setiap orang tua wajib mendidik anak-anaknya sesuai kemampuan dan minatnya.

Serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya