Sesjen MPR: Perlu Sinergi Antar Protokoler Lembaga Negara Dan Kementerian

Sesjen MPR: Perlu sinergi antar protokoler lembaga negara dan kementerian.

oleh Cahyu diperbarui 16 Nov 2018, 12:21 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 12:21 WIB
MPR RI
Sesjen MPR: Perlu sinergi antar protokoler lembaga negara dan kementerian. (foto: dok MPR)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma’ruf Cahyono, mengucapkan selamat datang kepada 125 protokoler yang datang dari berbagai lembaga negara, kementerian, instansi non-kementerian, dan pemerintah daerah. Mereka datang untuk mengikuti ‘Forum Koordinasi Protokoler Tahun 2018’.

“Selamat datang di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD,” ujarnya, Kamis (15/11/ 2018). 

Ma’ruf menyebut, protokoler sebagai insan-insan yang serba tahu, sehingga saat ditanya apa saja bisa menjawab.

“Sehingga mereka adalah sosok yang sangat luar biasa”, ucapnya.

Sebagai Sesjen MPR, dirinya mengucapkan terima kasih atas kedatangan para protokoler untuk mengikuti acara itu. Forum yang diselenggarakan untuk pertama kalinya tersebut bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan komunikasi antar protokoler dengan berbagai pihak lain. Dirinya pun menjelaskan betapa pentingnya komunikasi yang mampu membuat hidup lebih bermakna.

“Komunikasi dan koordinasi membuat hidup kita menjadi tersambung dengan yang lain,” kata dia. 

Ma'ruf pun berharap dalam pertemuan tersebut ada diskusi mengenai keprotokolan. Meski ada aturan umum mengenai keprotokolan, tetapi masing-masing lembaga memiliki keprotokolan tersendiri dengan karakteristik yang ada. Di sinilah perlu ada sharing sebab ada aturan keprotokolan yang belum dipahami pihak yang lain.

Contoh perbedaan yang ada, sebelum era reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi. Sebagai lembaga tertinggi, segala hal yang terkait MPR selalu ditempatkan nomor satu, mulai dari posisi duduk hingga nomer surat. Hal inilah yang menurutnya bisa menjadi bahan diskusi dalam forum tersebut untuk membahas keprotokolan antarlembaga negara selepas reformasi.

“Sebab MPR sekarang menjadi lembaga setara dengan lainnya,” ujar Ma'ruf.

Keprotokolan diatur dalam regulasi yang bertujuan untuk menempatkan orang pada posisi dan rasa hormat. Di MPR sendiri keprotokolan termaktub dalam UU. No. 17 Tahun 2014 dan Tata Tertib MPR. Sementara itu, lembaga lain punya aturan protokol sendiri.

Menurutnya, semua aturan yang dimiliki masing-masing lembaga perlu disinergikan sehingga bisa mengakomodir semua tanpa menimbulkan masalah di lapangan. Harapannya, selepas forum ini menghasilkan rekomendasi keprotokolan yang mampu memberi layanan yang bisa memuaskan semua pihak. 

Ma’ruf juga berharap agar rekomendasi atau keputusan bersama bisa ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya secara intensif untuk mensinergikan semua yang terlibat dalam keprotokolan.

Ketua Panitia Acara, Dyastasita WB, mengatakan bahwa acara tersebut untuk mengawali forum protokoler, selain untuk sharing bagaimana kita melakukan tugas keprotokolan.

“Misalnya kita menjadi tahu bahwa tempat duduk Ketua Partai ditempatkan di belakang menteri,” ucap Ma'ruf.

Dinamika yang ada dalam forum disebut akan menjadi aspirasi untuk membuat aturan yang lebih bagus lagi untuk ke depan. Acara ini diharapkan bisa mempertemukan protokoler dari berbagai lembaga dan membuat mereka bisa menjalin komunikasi dengan lebih lancar.

 

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya