Bupati Pakpak Bharat Tersangka, Mendagri Tunjuk Sekda Isi Jabatan Bupati

Bupati Pakpak Bharat ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek infrastruktur di kantor Dinas PUPR setempat dengan barang bukti uang sebanyak Rp 550 juta.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Nov 2018, 15:11 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2018, 15:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Senin dini hari tadi. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (19/11/2018), sekitar pukul 02.55 WIB, Remigo keluar dari Gedung KPK sambil mengenakan rompi oranye setelah diperiksa selama 12 jam. 

Politisi Partai Demokrat ini ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek infrastruktur di kantor Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dengan barang bukti uang sebanyak Rp 550 juta.

Tertangkapnya Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, semakin menambah panjang daftar korupsi kepala daerah. Hingga saat ini sudah ada 104 kepala daerah yang tertangkap OTT, 36 di antaranya berasal dari Sumatera.

"Kami cukup sedih dan prihatin, KPK sudah mengumumkan ada ratusan kepala daerah. Mudah-mudahan ini yang terakhir," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sehubungan dengan posisi Bupati Pakpak Bharat yang kosong, Tjahjo juga sudah menunjuk sekretaris daerah untuk mengisi sementara jabatan bupati. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya