Liputan6.com, Jakarta - Pembunuh Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi diringkus polisi pada Selasa 20 November 2018. Pelaku diringkus di dekat cucian motor, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.
"Iya (ketangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 20 November 2018.
Pelaku bernama M Nurhadi diringkus oleh jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku merupakan pegawai swasta yang berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya, Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi Kota.
Advertisement
Menurut dia, pelaku pembunuhan Dufi akan diserahkan ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut. Sebab, tempat kejadian perkara berada di Bogor.
"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal hal lain silakan ke Polres Bogor," kata Argo.
Sebelumnya, penemuan jasad tanpa identitas di dalam drum plastik di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor menggemparkan warga sekitar, Minggu 18 November 2018 pagi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan seorang pemulung.
Hasil penyelidikan kepolisian jasad itu diketahui bernama Abdul Fithri Setiawan (Dufi), warga Perumahan Catalina, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban sebelumnya pamit kepada keluarga bekerja di Solo.
Dugaan sementara korban diduga korban perampokan. Namun, dugaan itu masih didalami kepolisian.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Temukan Pelaku dengan Keluarga Korban
Polisi mempertemukan keluarga korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum dipertemukan dengan pelaku MN (35) di Polda Metro Jaya dengan pelaku. Setelah pelaku ditangkap, kakak korban Muhammad Ali Ramdoni pun datang ke polda.
"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik.
Dia juga mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik Dufi, termasuk kartu tanda identitas atas nama korban pembunuhan dalam drum itu.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut dia, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.
"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," tutur Ali seperti dilansir Antara.
Reporter: Ronald
Advertisement