Apa Sanksi yang Cocok untuk Anggota DPR Malas?

Tingkat kehadiran anggota DPR saat ini dari daftar hadir paripurna DPR saat pembukaan masa persidangan II 2018-2019 Rabu lalu tercatat, 241 orang dari 560 anggota DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2018, 13:28 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2018, 13:28 WIB
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2019
Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir pemerintah soal RUU APBN 2019 di Jakarta, Rabu (31/10). Meski disertai sejumlah catatan, DPR menyetujui RUU APBN 2019 beserta Nota Keuangannya menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menurun. Tingkat kehadiran anggota DPR saat ini dari daftar hadir paripurna DPR saat pembukaan masa persidangan II 2018-2019 Rabu lalu tercatat, 241 orang dari 560 anggota DPR. Namun saat dihitung anggota yang hadir saat rapat baru kurang dari 100 orang.

Melihat fenomena tersebut Peneliti Senior LIPI, Syamsudin Haris menilai, kehadiran anggota DPR sangat penting. Tidak hanya kehadiran ide, menurut dia kehadiran secara fisik juga harus dilakukan.

"Ini penting sekali, untuk mengingatkan bagaimana manajemen kehadiran itu sangat penting," kata Syamsudin saat diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan bahasan, Mengapa Anggota DPR Malas?, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Dia mengatakan, tidak masuk akal para anggota dewan beralasan tidak hadir saat rapat lantaran mendengar aspirasi dari daerah pemilihan. Seharusnya, para anggota bisa berkomunikasi dengan mudah menggunakan media lain tanpa terjun ke lapangan.

"Lalu apa masalahnya? Komitmen itu bagi saya masih rendah. Komitmen setiap anggota pada tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat," ungkap Syamsudin.

Kemudian dia menjelaskan bukan secara keseluruhan kemalasan berlatar belakang dari para anggota.

"Apakah ini semata-mata kesalahan anggota DPR? Tidak juga, distrik (sistem) kita membentuk itu. Sistem pemilunya membentuk itu. Sistem baik pileg, maupun sistem yang lain," papar Syamsudin.

Dia juga meminta sistem dapil dikecilkan. Agar, kata dia, para anggota tidak bisa melarikan diri saat rapat di DPR.

"Kan keliatan, mana mungkin setiap anggota dewan itu betul-betul bertanggung jawab. Banyangkan dapil ketua DPR pusat bisa lebih dari 10 orang," kata Syamsudin. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Dipilih Lagi

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai para anggota DPR yang malas hadir dalam rapat paripurna perlu diberikan sanksi. Salah satunya yaitu dengan cara tidak dipilih kembali pada pemilu mendatang.

"Memang sanksi yang paling efektif itu adalah ketika di pemilu berikutnya anggota DPR tersebut tidak didukung lagi atau tidak dipilih," ujar Bara.

Kemudian menurut Peneliti Ilmu Politik LIPI, Syamsudin Haris mengatakan nama-nama anggota yang malas juga perlu dipublikasikan pada media masa. Tidak hanya publik juga kata dia harus komplain atau menggugat wakil rakyatnya.

"Diumumkan diruang publik, negara mesti mempublikasikan. Di surat kabar, kalau tidak ada itu tidak sangsi tidak efek jera," kata Syamsudin

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya