Fokus, Jakarta - Kepolisian sektor Kalideres, Jakarta Barat, meringkus empat orang pelaku pencurian spesialis sepeda motor. Satu orang pelaku yang membawa senjata api rakitan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (25/11/2018), keempat pelaku curanmor tersebut adalah MS, AL, IN, dan SM. Keempat pelaku yang dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres, Sabtu siang, dihadirkan di aula mapolsek untuk mengikuti gelar perkara.
Baca Juga
Para pelaku ini sudah berulang kali beraksi dan dinilai sangat meresahkan warga di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres. Bahkan, pelaku berinisial MS harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena membawa senjata api rakitan saat beraksi. MS yang merupakan residivis kasus curanmor baru saja selesai menjalani hukuman di LP Nusa Kambangan untuk kasus yang sama.
Advertisement
"Pelaku yang mengeluarkan senjata dan membahayakan masyarakat dan petugas, maka anggota saya melakukan tindakan tegas," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil curian, senjata api rakitan, senjata tajam, kunci leter T, dan sejumlah tas milik para korban.
Para pelaku dijerat pasal berlapis tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)