Polri Deteksi Keberadaan Penadah Mobil Pembunuhan Dufi

Dalam kasus ini, kata Dedi, Z berperan sebagai penadah mobil Dufi yang dijual oleh pelaku utama M Nurhadi dan Sari.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Nov 2018, 09:51 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 09:51 WIB
Mobil Dufi (Istimewa)
Mobil Dufi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah mendeteksi keberadaan pria berinisial Z, buronan terkait kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43), setelah mobil korban ditemukan di daerah Lampung Utara. Z diketahui berada tak jauh dari lokasi penemuan mobil.

"Sudah (terdeteksi), di daerah Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dalam kasus ini, kata Dedi, Z berperan sebagai penadah mobil Dufi yang dijual oleh pelaku utama M Nurhadi dan Sari. Dia melarikan diri ke wilayah Lampung setelah mengetahui Nurhadi dan Sari ditangkap polisi.

"Dia langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti (mobil)," ucapnya.

Sebelumnya, aparat Polres Lampung Utara menerima laporan dari warga terkait penemuan mobil Toyota Innova di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan. Setelah diidentifikasi, diketahui mobil warna putih itu milik Dufi yang juga digunakan pelaku untuk membuang jasadnya.

 

Pembunuhan Sadis

Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.

Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Yakni dua pelaku utama bernama Nurhadi dan Sari serta Yudi alias Dasep yang berperan membantu mengangkat jasad korban ke dalam mobil sebelum dibuang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya