Menag: 571 Calon Anggota Jemaah Wafat Sebelum Berangkat Haji

Menurut dia, dari 571 calon yang wafat digantikan oleh ahli warisnya. Total ada 479 diusulkan untuk diwariskan, 92 orang ingin pengembalian uang dan sudah disetorkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2018, 19:07 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 19:07 WIB
Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Bahas 200 Daftar Mubaligh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). Dalam rapat ini, Menteri Agama mengklarifikasi tentang daftar 200 mubaligh. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap tahun 2018 ini penyelenggaraan ibadah haji diikuti oleh 204.000 haji reguler dan 17.000 haji khusus. Dari angka itu ada 571 calon anggota jemaah haji yang wafat, sehingga tidak mengikuti rangkaian ibadah haji.

Hal ini dikatakan Lukman saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

"Ada 571 calon anggota jemaah wafat," kata Lukman dalam Ruang Rapat Komisi VIII.

Menurut dia, dari 571 calon anggota jemaah haji yang wafat digantikan oleh ahli warisnya. Total ada 479 diusulkan untuk diwariskan, 92 orang ingin pengembalian uang dan sudah disetorkan.

"Sebanyak 455 yang berhasil diberangkatkan. Ada sekitar 27 jemaah yang lalu kemudian tidak memproses," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibagi 2 Kloter

Total pewaris jemaah yang sudah diberangkatkan terbagi menjadi dua kloter. Di tahun ini sudah ada 166 yang diberangkatkan, sedangkan 289 orang lainnya akan diberangkatkan tahun 2019.

"Selanjutnya ada 166 yang diberangkatkan. Dan 289 yang akan diprioritaskan di tahun 2019. Dari sisi jenis kelamin mayoritas masih terdiri perempuan," ucapnya.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya