Bawa 44 Kg Sabu, 4 Kurir Narkoba Diciduk Polres Jakbar

Polisi kini masih memburu sang pemesan narkotika atas inisial HT yang merupakan residivis kasus narkoba dan perampokan.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Nov 2018, 08:31 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 08:31 WIB

Liputan6.com, Cilegon - Empat tersangka kasus penyelundupan narkoba ditangkap Aparat Polres Metro Jakarat Barat. Mereka ditangkap di Pelabuhan Rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti dua karung narkoba berisi 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi kelas 1 yang diimpor dari Tiongkok.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/11/2018), tersangka HA, APP, DW, dan PR berperan sebagai kurir. Sedangkan tersangka LS, merupakan kapten kapal yang menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Pelabuhan Ketapang Lampung ke Pelabuhan Bojonegara Cilegon, Banten.

Polisi kini masih memburu sang pemesan narkotika atas inisial HT yang merupakan residivis kasus narkoba dan perampokan. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya