Olah TKP Mobil Pikap Maut, Polisi Pakai Alat Canggih

Gelar perkara tersebut pun menggunakan alat canggih dari Polda Metro Jaya yang disebut Traffic Accident Analyst (TAA).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Nov 2018, 15:44 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 15:44 WIB
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (29/11/2018).
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (29/11/2018).

Liputan6.com, Tangerang Setelah menetapkan tersangka, polisi melanjutkan penyelidikan kasus kecelakaan tunggal mobil pikap di Flyover Greenlake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Kamis siang. 

Kali ini, olah TKP tersebut dikhususkan untuk mengetahui secara detail penyebab terjadinya kejadian dari awal mobil sulit dikendalikan, hingga mobil pikap terguling. Gelar perkara tersebut pun menggunakan alat canggih dari Polda Metro Jaya yang disebut Traffic Accident Analyst (TAA). 

"Menggunakan alat ini berbasis komputer, jadi menggunakan alat ini bisa lebih jeli dan detail mengurai penyebab kecelakaan," jelas Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, di lokasi kejadian, Kamis (29/11/2018).  

Di kesempatan yang sama, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori menambahkan, hasil dari olah TKP tersebut akan keluar satu minggu lagi.

"Yang digunakan ini satu unit TAA dan akan diketahui seminggu ke depan. Jadi, kita akan ketahui simulasi kenapa dan bagaimana kecelakaan itu terjadi," ujar Isa. 

Sebelumnya, kecelakaan tunggal mobil pikap bernopol B 9029 RV terjadi pada Minggu, 25 November 2018. Mobil pikap yang ditumpangi 23 orang itu, terbalik setelah hilang kendali di turunan flyover Greenlake City.  

Akibatnya, tiga santri tewas dalam kecelakaan tersebut. Sementara 20 lainnya mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.  

Polisi pun menetapkan Rizky Fahmi (20) sang sopir, sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Dia melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, serta diancam kurungan 6 tahun.

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya