Bermalam dengan Wanita Lain, Pengacara Sebut Wawan Siap Jelaskan di Pengadilan

Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Tubagus Sukatma, membantah kliennya menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Des 2018, 17:11 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 17:11 WIB
Tuntaskan Kasus Alkes, KPK Periksa Adik Ratu Atut
Wawan diperiksa dalam kasus pencucian uang yang merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskemas Tangerang Selatan, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Tubagus Sukatma, membantah kliennya menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin dan justru bermalam hotel bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

"Klien sudah membantah menginap dengan wanita lain, nanti ada saatnya klien saya akan jelaskan di pengadilan,” kata Sukatma saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/12/2018).

Sukatma juga membantah bahwa kliennya menyuap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, untuk mendapatkan izin keluar Lapas.

"Ketika pemeriksaan, klien saya sudah membantah pernah memberikan uang atau fasilitas kepada Kalapas," ucapnya.

Sementara itu, jaksa KPK M Takdir menyebut Wawan saat itu bermalam di Hotel di kawasan Bandung bersama perempuan lain yang diduga artis. "Iya (bukan Airin Rachmi Diany), tapi diduga artis,” kata M Takdir.

Meski demikian, Takdir tidak membeberkan inisial teman perempuan Wawan itu. "Tim JPU menguraikan isi dalam dakwaan sudah sesuai dengan alat-alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Nantinya seluruh alat bukti tersebut akan diungkap dalam persidangan," katanya

Diketahui, penyalahgunaan izin Wawan terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12/2018) kemarin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya