Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth, mengatakan, kasus pembunuhan di Nduga, Papua, berawal dari persoalan mendasar yang tidak diatasi oleh pemerintah.
"Dampak kekerasan berulang dan pelanggaran HAM yang tidak segera diselesaikan oleh Pemerintah," ujar Adriana dalam diskusi di kantor Amnesty International di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM yang sebelumnya terjadi di Papua, menurut Adriana, telah menimbulkan banyak korban dan trauma masyarakat.
Advertisement
"Belum ada program khusus untuk menangani korban yang alami trauma akibat konflik," kata Adriana.
Ia lantas membandingkan tanggapnya Pemerintah Indonesia menangani trauma korban bencana alam. Namun, hal yang sama tak diberikan bagi korban konflik.
Menurut Adriana pemulihan trauma bagi korban konflik harus segera ditangani. Sebab, bila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak lebih parah di kemudian hari.
"Ini akan menimbulkan dampak panjang termasuk aksi represif karena ingatan konflik itu yang terekam oleh masyarakat korban konflik," kata Adriana.
Akar Masalah
Lebih lanjut, Adriana mengatakan bahwa pelanggaran HAM dan trauma yang dialami korban konflik merupakan akar permasalahan dari berbagai kasus di Papua, salah satunya kasus pembunuhan di Nduga.
"Kasus di Nduga menjadi konfirmasi bahwa kekerasan masih terjadi, memang tidak semua kasus kekerasan merupakan pelanggaran HAM, tapi bisa mengarah ke sana," kata Adriana.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement