Liputan6.com, Jakarta - Siapa pihak yang bertanggung jawab terkait keberadaan sekarung e-KTP di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga kini masih misterius.
Pihak Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), baik DKI Jakarta, maupun pusat masih enggan menjawab tempat asal penyimpanan e-KTP yang tercecer, walaupun diketahui itu hasil cetakan pertama yang dilakukan konsorsium.
Keduanya, cenderung saling lempar, saat ditanya darimana asal penyimpanan KTP tersebut. Tak ada yang lugas menyampaikan seperti kejadian KTP yang tercecer juga di Bogor, Mei 2018 lalu.
Advertisement
"Ketika sudah ada cetakan KTP elektronik terbaru, otomatis yang lama tidak berlaku. Itu cetakan pertama e-KTP hasil perekaman massal yang dilakukan oleh konsorsium. Saya juga ingin tahu sumber KTP elektronik yang tercecer dari mana dan siapa pelakunya," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhani Sukma kepada Liputan6.com, Minggu (9/12/2018).
Saat ditanya kembali soal letak penyimpanannya, dia melemparkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Coba cek di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Karena itu domain mereka," ungkap Dhani.
Serahkan pada Polisi
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakhulloh, yang setiap ditanya melemparkan ke Dinas Dukcapil DKI, akhirnya mencoba mengkonfirmasi. Dia hanya mengatakan, e-KTP yang tercecer itu disimpan di konsorsium.
"Penyimpanannya di konsorsium," kata Zudan.
Namun, dia tak merinci konsorsium yang mana. Karena memang diawal, kurang lebih ada 3 konsorsium, yang salah satunya Konsorsium Percetakan Republik Indonesia (PNRI).
"Kami juga belum tahu KTP elektronik tersebut diambil dari mana, dan siapa yang membuang. Untuk pengusutannya, kami serahkan penuh pada Polda Metro Jaya," tutup dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement