Jakarta - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dianggap telah melanggar janjinya untuk tidak menyerang warga sipil. Nyatanya, puluhan orang yang dibunuh KKB di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, adalah pekerja, bukan TNI seperti yang dituduhkan.
"Ternyata sekarang mereka melihat itu memang bukan TNI, itu murni warga sipil yang bekerja. Ada alamatnya, dipulangkan ke keluarganya. Sekarang ternyata terbukti bukan," ujar Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi saat dihubungi JawaPos, Minggu 9 Desember 2018.
Baca Juga
Karena itu, dia meminta tanggung jawab KKB dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang mengklaim melakukan penyerangan di kali Aworak, Kali Yigi, dan Pos TNI di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua itu.
Advertisement
"Apakah mereka mau tanggung jawab minta maaf kepada keluarga? Apakah mereka sanggup mengembalikan nyawa orang yang sudah dia bunuh begitu saja?" sebut Aidi dengan nada geram.
Dia juga menilai KKB melanggar janjinya terkait status zona tempur di Papua. Beberapa waktu lalu, kelompok tersebut mengklaim secara sepihak bahwa zona tempur bukan di Yigi namun di kawasan Mbua sampai Habema.
Namun mereka malah melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Yigi yang dinyatakan jelas bukan zona tempur. "Sangat tidak masuk akal, sangat konyol," tegasnya.
Untuk itu, Aidi mengatakan bahwa mereka sudah bergeriliya. Tidak ada zona tempur jika situasi sudah seperti itu. "Dimana ketemu, di situ zona tempur. Kalau ketemu di perkampungan, kita tempur tapi kita bisa memilih sasaran terpilih, mereka tidak," tukasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengakuan KKB
Panglima Daerah TPNPB Makodap III Ndugama Egianus Kogeya mengatakan, sejak 2 Desember 2018, pihaknya yang melakukan penyerangan di Distrik Yigi dan Mbua. Operasi tersebut dipimpin Komandan Operasi Pemne Kogeya.
Namun mereka menegaskan bahwa pihak yang mereka bantai adalah prajurit TNI. Hal itu berdasarkan pengamatan selama tiga bulan terhadap pekerja Jembatan Kali Aworak, Kali Yigi, dan Pos Mbua.
Simak berita lainnya di Jawapos.com.
Advertisement