Liputan6.com, Jakarta - Polri sedang membuka rekrutmen untuk 2.600 calon tenaga pengajar dalam program "Polisi Mengajar" yang akan ditempatkan khusus di Papua.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo usai menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbudasmen), Abdul Mu'ti, di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Baca Juga
"Tadi sempat disampaikan bahwa saat ini kita sedang merekrut kurang lebih 2.600 orang asli Papua," kata Sigit, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Program "Polisi Mengajar" merupakan kolaborasi antara dinas pendidikan dan kepolisian. Sigit menyatakan bahwa program ini akan efektif, selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan.
"Nantinya, saat mereka kembali bertugas di Papua, mereka akan diberi pembekalan keterampilan terkait dengan cara membantu program-program dari kementerian pendidikan dasar menengah, khususnya dalam keterampilan mengajar," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal bintang empat ini berharap program ini bisa berjalan tepat sasaran. Ia juga mengusulkan agar tenaga pendidik di Papua didukung dengan dana khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
"Tadi kita diskusikan juga mengenai penggunaan dana otonomi khusus yang bisa diarahkan agar lebih tepat sasaran. Di sana sebenarnya ada tenaga-tenaga pendidik asli Papua yang bisa dibiayai dengan dana tersebut, sehingga peningkatan kualitas pendidikan yang dibutuhkan saudara-saudara kita dapat berjalan efektif," ujar Sigit.
Â
Pertemuan Kapolri dan Mendikdasmen
Dalam pertemuan antara Kapolri dan Abdul Mu'ti, juga dibahas kerja sama antara Polri dan pemerintah dalam sektor pendidikan, khususnya terkait penanganan narkoba, judi online, dan kekerasan remaja.
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa dalam diskusinya bersama Kapolri, mereka sepakat untuk bekerja sama menciptakan lembaga pendidikan yang aman dan nyaman, terutama dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait bagaimana berbagai persoalan kekerasan di lembaga pendidikan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau yang dikenal dalam hukum sebagai restoratif justice," kata Mu'ti.
Pembahasan lainnya mencakup peningkatan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Semua pembahasan ini akan segera dituangkan dalam MoU baru antara Mendikbudasmen dan Polri.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement