P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik

Sejauh ini, kata Satriwan, pihaknya belum melihat Mendikdasmen Abdul Muti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi soal sistem zonasi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Nov 2024, 08:15 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2024, 08:15 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tentang penghapusan sistem zonasi terburu-buru. 

"Jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," ujar Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

Sejauh ini, kata Satriwan, pihaknya belum melihat Mendikdasmen Abdul Muti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti: organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orangtua murid.

Memang, lanjut dia, Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.

Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?," ujarnya

Satriwan mengatakan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi, tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa.

"P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," kata dia.

 

 

PPDB Zonasi Awal yang Baik Tapi Banyak Masalah

Dia mengatakan bahwa sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan affirmative action bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

"Tapi, setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yaitu: Tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; Pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; Tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah; Manipulasi KK demi sekolah favorit; Adanya praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu; Dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi," kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

 

Gibran Minta Hapus Sistem Zonasi

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.

Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan.

Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.

Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya